Untuk itu terkait tentang pemberitaan yang di ambil oleh redaksi sorana.co.id pada halaman Kompas.com juga membalas surat Redaksi Kompas.com nomor 0456/Gomed/HRDigital-int/V/2026 tanggal 21 Mei 2026 .Perihal Surat Peringatan Atas Tindakan Pelanggaran Hukum Penyebaran Berita Bohong/Fitnah Serta Tindakan Pencemaran Nama Baik,dari Pemimpin Redaksi Kompas.com /PT Kompas Cyber Media.
Bahwa surat dari Redaksi Kompas.com kami terima pada hari Senin Tanggal 25 Mei 2026 Jam 14.00 Wib sebelumnya kami mengucapkan terima kasih sedalam-dalamnya atas penyampian informasi koreksi secara detail semoga hal ini menjadi pembelajaran berharga bagi kami untuk memperbaiki kinerja yang lebih baik.
Bahwa kami redaksi Sorana.co.id mengakui pernah menerbitkan berita diambil dari halaman Kompas.com tanggal 8 Mei 2026 dengan judul: Direktur Bank Indonesia Meninggalkan Studio Dengan Penuh Amarah “Anda Merampok Keluarga-Keluarga Indonesia!”-Program “Rosi” Berakhir Dengan Skandal Saat Siaran Langsung.
Atas adanya pemberitaan kami terbitkan tersebut kami atas nama dari Redaksi Sorana.co.id menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada tim Redaksi/wartawan Kompas.com /PT Kompas Cyber Media.Bahwa kami tidak ada niat melakukan perbuatan yang tidak baik untuk menyebar luaskan informasi .
Untuk itu kami menyampaikan permohonan maaf tidak akan mengulangi perbuatan tersebut,Juga dalam hal ini kami merasa terima kasih sudah mengingtkan kami dalam hal koreksi guna proses kinerja Jurnalis yang lebih baik.
Bahwa surat Redaksi Kompas pada pion halaman 6 a,b,c sebagai berikut :
a.Mengapus seluruh artikel pada platform Sorana.co.id yang ,mengandung pelanggaran HAk Cipta atas ciptaan PT KCM,khusunya yang berupa hasil pencatutan tanpa ijin.
b.Menerbitkan klarifikasi secara resmi pada website Sorana.co.id atas kesalahan dalam penggunaan foto /gambar dan iisi berita ,yang secara tegas memuat pengakuan atas kekeliruan tersebut serta disertai dengan peryataan permintaan maaf kepada jurnalis Kompas.com yang terdampak ,sebagai satu kesatuan dalam publikasi klarifikasi yang dimaksud.
c.Menjamin untuk tidak mengulangi atau melakukan kembali perbuatan serupa di kemudian hari,termasuk namun tidak terbatas pada penggunaan, penggandaan, pengadaptasian, maupun publikasi ciptaan milik PT KCM tanpa izin yang sah.
Bersama ini kami Redaksi Sorana.co.id sampaikan permohonan maaf kepada Redaksi /Wartawan Kompas.com poin halaman 6-a-b-c sebagai berikut :
a.Bahwa kami dari Redaksi Sorana.co.id telah mengapus seluruh artikel atas pemberitaan tersebut.Dengan ini kami dari Redaksi Sorana.co.id melakukan pengapusan berita yang dimaksud telah kami lakukan pada hari Selasa Tanggal 26 Mei 2026
b.Bahwa kami redaksi sorana.co.id siap menerbitkan klarifikasi atas penggunaan berita/foto-gambar atas pemuatan berita .Bahwa kami Redaksi Sorana.co.id menyampaikan permintaan maaf atas kekeliruan kami dalam menerbitkan berita dan pemuatan gambar dan foto tersebut kepada seluruh jajaran redaksi/wartawan Kompas.com
c.Bahwa kami redaksi.sorana.co.id di kemudian hari tidak akan berbuat lagi menerbitkan berita-berita tanpa seijin dari Kompas.com maupun nara sumbernya sebagai pemilik publikasi pemberitaan.(Redaksi.Sorana.co.id:Raskhanna S Depari )