KPK–Lemhannas Dorong Penguatan Integritas Pimpinan Daerah Hadapi Disrupsi Global

DENGGOL Bicara Siapa Dia:Upaya Pencegahan Dan Awal Kebenaran

SORANA.CO.ID-JAKARTA:Memperkuat integritas menjadi salah satu fondasi penting membangun ketahanan dan kemandirian daerah. Pendekatan multidisiplin berperspektif ketahanan nasional diperlukan agar kepemimpinan daerah mampu menghadapi berbagai tantangan, sekaligus memastikan setiap kebijakan tetap berpijak pada kepentingan masyarakat serta berintegritas.

Penegasan tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, saat memberikan arahan dalam program Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Angkatan IV Tahun 2026 yang diselenggarakan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI, di Gedung Tri Gatra, Kantor Lemhanas Jakarta, Jumat (4/9).

Menurutnya Setyo, integritas pimpinan daerah berposisi strategis sebab kualitas kepemimpinan turut menentukan terwujudnya tata kelola pemerintahan efektif dan mampu merespons perubahan. Terlebih, di tengah dinamika geopolitik global dan percepatan transformasi digital, pimpinan daerah dituntut tidak sekadar mampu meningkatkan kinerja pemerintahan, namun juga teguh secara moral, cakap, dan adaptif.

“Integritas tidak cukup dimaknai sebagai kepatuhan hukum dan peraturan, tapi harus diwujudkan melalui komitmen akuntabilitas hingga keberpihakan pada kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan kelompok,” katanya.

Setyo menilai, kepemimpinan semacam ini penting guna memastikan setiap kebijakan dan keputusan pemerintah benar-benar berorientasi kepentingan publik. Sejalan dengan tema ‘Memperkuat Kemandirian Daerah Melalui Kepemimpinan Adaptif di Era Dinamika Geopolitik Global dan Disrupsi Teknologi Menuju Indonesia Emas 2045’, KPPD Angkatan IV menjadi momentum memperkuat kapasitas dan integritas 18 bupati dan 5 wali kota.

Menuju Indonesia Emas 2045, Setyo mendorong para pemimpin daerah menjadikan integritas sebagai fondasi kepemimpinan pembangunan daerah bersih dan berdaya saing. Menurutnya, kemajuan daerah perlu diiringi kemampuan pemimpin dalam mengenali serta mengelola berbagai risiko integritas sejak dini, sehingga setiap perubahan dan inovasi tidak menciptakan celah baru bagi korupsi.

Pemetaan hingga Perbaikan Sistem Daerah

Komitmen tersebut menjadi penting di tengah kondisi integritas nasional yang masih menghadapi tantangan. KPK menggunakan Survei Penilaian Integritas (SPI) sebagai instrumen pengukuran sekaligus pemetaan risiko korupsi pada kementerian/lembaga, pemerintah daerah, hingga badan usaha milik negara (BUMN).

Hasil SPI 2025, menunjukkan skor integritas nasional sebesar 72,32—meningkat tipis dibandingkan tahun sebelumnya, namun masih di bawah target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar 74,52. Dari 657 instansi yang disurvei, sebesar 54 persen atau sebanyak 353 instansi masih di kategori rentan, 30 persen atau 201 instansi di kategori waspada, dan 16 persen atau 106 instansi di kategori terjaga.

“Risiko perilaku koruptif masih menjadi tantangan yang perlu diperhatikan serius, sehingga memperkuat integritas tidak cukup hanya membenahi regulasi dan sistem, namun harus menyentuh perilaku dan budaya organisasi,” jelas Setyo.

Di sisi lain, upaya pencegahan KPK juga telah berdampak konkret terhadap perlindungan keuangan dan aset daerah. Sepanjang Semester I 2026, KPK mendorong penyelamatan keuangan daerah senilai Rp2,23 triliun, hingga penguatan tata kelola yang tercermin dari 98 persen atau 422.766 penyelenggara negara telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hingga pertengahan 2026.

Dari capaian tersebut, Setyo menilai pencegahan korupsi perlu dibangun melalui sistem integritas kuat, pengawasan berbasis risiko, perlindungan aset dan keuangan daerah, serta kepatuhan penyelenggara negara. Keseluruhan upaya tersebut menjadi bagian penting memastikan pembangunan daerah tidak sekadar memajukan ekonomi, tapi bersih dan berkelanjutan.

“Kesadaran diri menjadi fondasi dalam menjaga integritas. Bahaya terbesar integritas dapat muncul ketika seseorang menganggap wajar suatu kesalahan, sehingga batas benar dan salah semakin samar,” pungkasnya.

Oleh karenanya, keberhasilan pembangunan daerah tidak semata-mata diukur dari besarnya realisasi anggaran atau banyaknya proyek, melainkan kualitas tata kelola dan integritas setiap pengambilan keputusan. Kekuasaan yang diamanahkan ke kepala daerah, harus dijalankan bertanggung jawab dan jauh dari konflik kepentingan.

Sementara itu, Gubernur Lemhannas RI, TB. Ace Hasan Syadzily, menyampaikan KPPD Angkatan IV menjadi instrumen strategis memperkuat karakter integritas pimpinan daerah terhadap lingkungan strategis. Penguatan tersebut, dinilai perlu agar para kepala daerah mampu memastikan implementasi Asta Cita diterjemahkan konsisten dalam kebijakan pembangunan di daerah.

“Karena itu, KPPD tidak hanya menjadi ruang pembelajaran, namun sarana memperkuat kemampuan analisis geopolitik, ketahanan nasional, hingga kepemimpinan visioner sebagai bekal merumuskan kebijakan adaptif,” kata Ace.

Ia menambahkan, KPPD turut diarahkan membentuk pemimpin daerah bermoral, beretika, dan berkarakter negarawan. Pada akhirnya, para peserta diharapkan mampu berinovasi strategis agar mampu mengoptimalkan peran pemda dalam menjawab kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan.

Ace juga menegaskan, capaian KPPD tidak semata diukur dari bertambahnya pengetahuan akademik peserta, melainkan perubahan cara pikir, bersikap, dan bertindak dalam memimpin. Semangat harus diwujudkan melalui kolaborasi lintas sektor, memperkuat integritas penyelenggaraan pemerintahan, serta berpihak pada kepentingan publik.

KPPD Angkatan IV Tahun 2026 ini, diikuti pimpinan daerah dari berbagai wilayah Indonesia, antara lain Wali Kota Kupang, Banjarbaru, Banjarmasin, Tual, dan Pematangsiantar, serta Bupati Raja Ampat, Sorong, Asmat, Waropen, Tolikara, Fakfak, Bangkalan, Magetan, Bulungan, Sumba Timur, Halmahera Selatan, Halmahera Utara, Seram Bagian Barat, Simalungun, Siak, Kolaka, dan Konawe Selatan yang diharapkan mampu membekali serta memperkuat tata kelola pemerintahan dan pembangunan di daerah masing-masing.Source https://www.kpk.go.id/-(www.sorana.co.id//ras/rewi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here