Kapolres Indramayu Gelar Silaturahmi Kamtibmas Bersama Warga Desa Rambatan Wetan Dan Kulon

DENGGOL Bicara Siapa Dia:Kamtibmas Bersama Rakyat

Indramayu – Polres Indramayu Polda Jabar menggelar silaturahmi dan Sinergi Kamtibmas dengan warga Desa Rambatan Wetan, Desa Rambatan Kulon, dan Ikatan Keluarga Madura (IKAMA).Silaturahmi itu dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif setelah insiden penganiayaan di wilayah Kecamatan Sindang pada Rabu (23/9/2026).

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., S.I.K., M.Si. bertemu dengan sekitar 30 perwakilan dari warga Desa  Rambatan Wetan dan Desa Rambatan Kulon, terdiri atas perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), karang taruna, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.Pertemuan itu berlangsung di Aula Atmaniwedhana Polres Indramayu. Minggu (27/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres berdialog mengajak warga Desa Rambatan Wetan dan Desa Rambatan Kulon untuk menjaga hubungan baik dan tidak terpancing provokasi. Warga juga diajak menyampaikan persoalan melalui komunikasi yang baik agar insiden penganiayaan tidak memicu konflik yang lebih luas.

Sementara, silaturahmi dengan Ikatan Keluarga Madura (IKAMA) di laksanakan di Pondok Pesantren Modern Al-Mu’Minien, Desa Lohbener, Kecamatan Lohbener. Sekitar 290 pedagang Madura di Kabupaten Indramayu mengikuti pertemuan tersebut.

Hadir pula Ketua MUI Kabupaten Indramayu KH. Saeroji Bilal, pimpinan pondok pesantren KH. Sahli Mahud, Ketua Umum IKAMA Pusat H. Muhammad Rowi, Ketua Harian IKAMA Jawa Barat Samsul Arifin, dan Ketua IKAMA Kabupaten Indramayu Mahsus.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno, mengatakan silaturahmi itu menjadi ruang untuk saling mendengar dan merawat kebersamaan setelah insiden terjadi.

“Pertemuan ini menjadi kesempatan untuk saling mengenal lebih dekat, mendengar, dan memperkuat kebersamaan. Kami berharap komunikasi yang baik terus terjalin demi Indramayu yang aman, damai, dan kondusif,” kata AKP Tarno.

Sebelumnya, pada Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 15.30 WIB, Kapolres menjenguk Ristono, korban penganiayaan yang tengah menjalani pemulihan di rumahnya di Desa Rambatan Kulon, Kecamatan Lohbener.

“Kunjungan itu sekaligus menjadi kesempatan untuk menjaga komunikasi dengan keluarga korban dan warga sekitar,” terang AKP Tarno.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Indramayu menyampaikan bahwa Satreskrim Polres Indramayu telah menetapkan seorang pria berinisial M (31) warga Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang.

“Tersangka telah ditahan untuk menjalani proses hukum,” jelas AKP Tarno.Dalam hal ini AKP Tarno mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, terutama yang beredar di media sosial dan juga tidak menyebarkan berita yang dapat membuat suasana tidak kondusif.

Warga diminta memeriksa informasi sebelum membagikannya dan mengedepankan dialog jika muncul persoalan.“Masyarakat yang mengetahui tindak kriminalitas atau potensi gangguan kamtibmas dapat melapor melalui Lapor Pak Polisi – SIAP MAS Indramayu di WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110,” pinta AKP Tarno.(www.sorana.co.id//ras/rid)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here