Bupati Dairi Vickner Sinaga Terkejut Dugaan Penipuan Libatkan Direktur Perumda Modus Lowongan Kerja Korban Ratusan Juta Rupiah

DENGGOL Bicara Siapa Dia:Proses Hukum Rugikan Rakyat

 SORANA.CO.ID-KABUPATEN DAIRI MEDAN SUMUT:Bupati Dairi Vickner Sinaga mengaku terkejut atas kabar dugaan penipuan yang melibatkan oknum direktur di Perusahaan Daerah (Perumda) Pembangunan Kabupaten Dairi Sumetera Utara berinisial DSN. Oknum tersebut diduga menipu warga hingga ratusan juta rupiah dengan modus penerimaan lowongan kerja.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Bupati Vickner menyatakan akan segera melakukan interogasi terhadap yang bersangkutan bersama pihak-pihak berkompeten.“Kita ikuti dengan cermat. Kaget juga dengar beritanya. Kasihan para korban yang terperdaya. Jangan-jangan masih ada yang menggunakan modus serupa.

Tolong dikawal, yang bersangkutan harus diinterogasi oleh yang berkompeten,” tulis Vickner melalui pesan WhatsApp kepada Mistar, Senin (2/2/2026).Vickner menegaskan, pihaknya akan terlebih dahulu memastikan kebenaran informasi tersebut dengan melakukan pengecekan dari berbagai pihak terkait.

“Tentu dicek dulu kebenaran sejatinya dari berbagai pihak. Saya akan memanggil Direktur Utama BUMD Perumda bersama Kepala Bagian Perekonomian,” ujarnya.Saat menyampaikan pernyataan tersebut, Bupati Vickner diketahui tengah mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tahun 2026 Pemerintah Pusat dan Daerah di SICC Sentul, Jakarta.

Seperti diketahui, Oknum direktur di Perusahaan Daerah (Perumda) Pembangunan Kabupaten Dairi berinisial DSN diduga melakukan penipuan kepada warga hingga ratusan juta rupiah dengan modus penerimaan lowongan kerja.Peristiwa dugaan penipuan tersebut terungkap setelah puluhan korban, yang merupakan calon karyawan, hendak mengambil surat keputusan (SK) pada 31 Januari 2026.

Kepada Mistar, Senin (2/2/2026), sejumlah korban menyampaikan modus penipuan yang dilakukan DSN kepada mereka. DSN menghubungi para korban melalui sambungan telepon dan meminta mereka membuat surat lamaran kerja serta mentransfer uang sebesar Rp35 juta yang disebut-sebut akan disetorkan kepada Bupati.

Setelah melalui sejumlah proses, para korban dijanjikan akan mengambil SK pada 28 Januari 2026 dan mulai bekerja pada 2 Februari 2026. Namun pada tanggal 28 Januari 2026, sekitar 17 orang pelamar mendatangi kantor Perumda Pembangunan.Selanjutnya di kolom komentarSource :Foto/Penulis:Sidikalang Dairi-https://www.facebook.com/sidikalangdairii-(www.sorana.co.id//ras/litsus)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here