Dari Infrastruktur Ke Monumen Mati:Ketua Komisi III DPRD Majalengka Kritik Terminal Cipaku

 

Ketua Komisi III DPRD Majalengka H Iing Misbahuddin (Foto:Eko)

DENGGOL Bicara Siapa Dia:KATA LKING: “Uang rakyat tidak boleh berhenti di bangunan mati,”

SORANA.CO.ID-MAJALENGKA JAWA BARAT :Terminal Cipaku di Majalengka berdiri megah, tapi nyaris tanpa denyut kehidupan. Bangunan yang dibiayai dari kombinasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu justru lebih menyerupai monumen bisu ketimbang simpul transportasi dan ekonomi warga. Aktivitas angkutan minimp edagang sepi aset publik bernilai miliaran rupiah itu perlahan tergerus waktu.

Kondisi ini memantik kritik keras dari Ketua Komisi III DPRD Majalengka, H. Iing Misbahuddin. Ia menyebut Terminal Cipaku sebagai contoh kegagalan perencanaan infrastruktur yang abai pada kebermanfaatan.

“Uang rakyat tidak boleh berhenti di bangunan mati,” kata Iing, Jum’at,( 30/1/ 2026).Menurut dia, ada persoalan serius yang harus dibongkar secara terbuka. Mulai dari kesalahan perencanaan trayek, lemahnya kajian kebutuhan transportasi, hingga buruknya koordinasi antarinstansi. “Kalau terminal tidak diminati, berarti ada yang keliru sejak awal. Ini harus dievaluasi total,” ujarnya.

Komisi III DPRD, kata Iing, mencatat setidaknya tiga persoalan krusial. Pertama, perlunya audit menyeluruh terhadap perencanaan dan operasional Terminal Cipaku untuk mengetahui akar masalah minimnya aktivitas. Kedua, penyelamatan aset negara agar bangunan yang terbengkalai tidak terus menyusut nilainya akibat kerusakan. Ketiga, pengaktifan kembali fungsi ekonomi terminal sebagai ruang hidup bagi usaha mikro, kecil, dan menengah di kawasan Kadipaten dan sekitarnya.

Namun problem Terminal Cipaku tak berhenti pada beton dan baja. Saat melakukan kunjungan lapangan, Iing menemukan persoalan lain yang luput dari sorotan publik: kesejahteraan petugas Dinas Perhubungan yang bertugas di terminal tersebut.

Sejumlah petugas mengeluhkan honor yang kerap dirapel hingga tiga bulan sekali. Bagi Iing, kondisi itu mencerminkan ironi pelayanan publik. “Bagaimana kita menuntut pelayanan prima kalau perut petugas sendiri lapar karena haknya tersendat?” kata dia.

Iing berjanji membawa persoalan tersebut ke rapat kerja dengan dinas terkait. Ia menilai pembayaran honor yang tidak rutin adalah bentuk ketidakadilan struktural yang harus segera dihentikan. “Pelayanan publik lahir dari petugas yang tenang dan sejahtera. Hak mereka harus diperjuangkan,” ujarnya.

Selain mendesak penyelesaian hak petugas, DPRD juga mendorong percepatan renovasi dan reaktivasi Terminal Cipaku. Bagi legislatif, pembangunan infrastruktur tidak boleh berhenti pada seremoni peresmian. Ukurannya adalah manfaat nyata dan keberlanjutan.

Kini Terminal Cipaku menjadi cermin persoalan tata kelola pembangunan di Majalengka: antara ambisi proyek dan kebutuhan real masyarakat. Apakah pemerintah daerah mampu menghidupkan kembali aset publik itu atau justru membiarkannya menjadi monumen mati dari uang rakyat, waktu yang akan menjawab. (www.sorana.co.id//eko)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here