
DENGGOL Bicara Siapa Dia:Proses Sesuai Ketentuan Hukum
SORANA.CO.ID-INDRAMAYU JAWA BARAT:Berinisial AW yang merupakan oknum Perangkat Desa sebagai Kepala Dusun Pemerintahan Desa Sukahaji Kecamatan Patrol – Indramayu di Laporkan oleh Kepala Desa/Kuwu H Aan Supriyanto SH di Polres Indramayu terkait pemalsuan surat dan Stempel Pemerintahan Desa Sukahaji.
Berkaitan dengan dilaporkanya AW Ke Polres Indramayu H. Aan Supriyanto. SH Kuwu Desa Sukahaji Kamis (29/01/2026) saat di konfirmasi Awak media mengatakan, benar saya melaporkan AW ke Polres Indramayu.
Adapun dilaporkan oknum Pamong Desa saya (AW) karena diduga memalsukan surat serta membuat stempel Pemerintahan Desa dan tandatangan saya untuk melayani pembuatan KTP. KK, Akta Lahir bahkan surat Kematian warga.
Dan saya sudah memegang bukti – bukti dari Warga Desa Sukahaji bahkan stempel Pemerintahan Desa Sukahaji.Saya melaporkan perbuatan AW ke Polres Indramayu tersebut pada Bulan Nopember 2025.”tegasnya(www.sorana.co.id//ras/supriyadi)






























