
DENGGOL Bicara Siapa Dia:Jalan Rusak Salah Siapa…?
SORANA.CO.ID-BANDUNG JAWA BARAT:Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BM dan PR) Provinsi Jawa Barat, Agung Wahyudi, dinilai tidak tanggap terhadap konfirmasi media,terlihat kurang tanggap ttas temuan hasil pekerjaan kontraktor rusak.
Sudah beberapa kali media mengajukan surat konfirmasi tertulis yang ditujukan kepada Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat di Bandung, namun sampai saat berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari Kepala Dinas tersebut.

Kadis BM Dan PR :Agung Wahyudi
Surat konfirmasi tertulis di sampaikan diantaranya yang dikirim wartawan 27 November 2025 yang isinya terkait pertanyaan tentang pekerjaan rekonstruksi jalan bts Kabupaten Bandung/Cianjur Kebon Muncang – Cikadu yang dibiayai dari APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp37.398.124.885,80
Berdasarkan pantauan tim wartawan di lapangan, pekerjaan rekonstruksi jalan bts Kabupaten Bandung / Cianjur Kebon Muncang – Cikadu ini, baik pada pekerjaan hotmik dan pekerjaan pemasangan u-ditch hasilnya diduga sangat buruk dan kurang berkualitas.
Pada pekerjaan hotmik terlihat jalan sudah pecah-pecah dan pada pekerjaan drainase terlihat u-ditch tidak sama ukurannya, yang intinya pekerjaan tersebut sangat buruk mutunya.Berdasarkan pantauan di lapangan telah kami rekam dalam bentuk beberapa foto hasil pekrjaan di lapangan .
Dari hasil dokumen foto tersebut telah kami lampirkan dalam surat konfirmasi tertulis yang ditujukan kepada Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat. Surat konfirmasi wartawan lanjutan tanggal 10 Desember 2025.
Namun sampai sekarang Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat tidak pernah memberikan tanggapan-jawaban terhadap surat konfirmasi tertulis dimaksud.
Begitu juga dengan surat konfirmasi tertulis wartwan lainnya, terkait paket perawatan/pemeliharaan ruas jalan BTS Kabupaten Bandung/Cianjur – Kebon Muncang – Cikadu yang dananya bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025.
Anggaran upah pekerja harian di UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Pelayanan I, III dan IV yang dibiayai dari APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 Kedua surat konfirmasi tertulis ini pun belum pernah mendapat tanggapan dari Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat.
Dan pekerjaan pemeliharaan ruas jalan Cikadu Kebun Muncang terkait anggaran belum terjawab. Upaya konfirmasi tertulis terkait anggaran tersebut sudah dipertanyakan kepada Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat Agung Wahyudi.
Namun sampai berita ini diturunkan belum ada tanggapan. Padahal upaya wartawan Demokratis dan online 16 dan 17 Desember 2025 menyambangi kantornya, melalui Humas Giri dan Wawan mengatakan nanti akan dijawab, sampai kapan kah jawabannya. (redaksi/ras/is)































