Petani Garam Losarang Indramayu Tolak PSN Revitalisasi Tambak Di Lahan Penggaraman Program KKP Tidak Tepat Sasaran

DENGGOL Bicara Siapa Dia:Proyek PSN Harus Ditinjau Ulang….!

SORANA.CO.ID-INDRAMAYU JAWA BARAT:Petani Garam 2 Desa diantaranya Desa Cemara Kulon dan Desa Pareangirang Kecamatan Losarang dan Kandanghaur Kabupaten Indramayu menolak keras Proyek Strategis Nasional (PSN) revitalisasi tambak oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) dilahan  Produktif  memproduksi garam yang sudah puluhan tahun di garap oleh petani garam masyarakat desa setempat.

Penolakan tersebut dilakukan saat para petani mengadakan Pertemuan dengan Kepala Dinas Perikanan dan kelautan (Diskanla) Kabupaten Indramayu Senin (30/3/2026) bertempat di Balai Rakyat Indonesia Desa Cemara Kulon yang di hadiri langsung oleh Pemerintahan Desa Cemara Kulon dan Camat Losarang.

Tampak depan pake peci Kadiskanla Indramayu Edi Umedi

Dan juga mengatakan Edi Umaedi,SP Diskanla kabupaten Indramayu kepada petani garam, bahwa ini adalah program Nasional, dan hanya pematokan di bagian luar ini resmi dari pemerintah pusat. Jadi para petani garam, tetap bekerja seperti biasa, ucapnya

Wahyu Dewanto. SH didampingi Ahmad dan Ali usai pertemuan kepada Sorana co. id menjelaskan, Kami masyarakat Petani Garam Kecamatan Losarang dan Kecamatan Kandanghaur Menyambut baik dengan adanya Proyek strategis Nasional (PSN) revitalisasi tambak oleh pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Akan tetapi menurut kami Proyek strategis Nasional (PSN) revitalisasi tambak tersebut di nilai tidak tepat sasaran.Karena Sasaran tersebut terhadap tanah   penggaraman produktif yang selama puluhan tahun di kelola oleh masyarakat Petani Garam dua wilayah, yaitu masyarakat Desa Pareangirang dan Desa Cemara Kulon

Kami juga mengakuinya bahwa selama ini Petani Garam menggunakan Tanah Negara, tetapi kami juga memberikan retribusi atas pemanfaat lahan Negara yang semula semak belukar sampai menjadi lahan Produktif sebagai Lahan Penggaraman.”ucapnya.

Lanjutnya, Produksi Garam di Kabupaten Indramayu salahsatunya di Kecamatan Losarang dan Kecamatan Kandanghaur menjadi satu bagian dari upaya pemerintah dalam mendongkrak Swasembada Garam pada tahun 2027 dengan tujuan menghentikan impor garam dari Luar negeri.

Produksi garam juga  sama  program  Pemerintah yangvtelah tertuang dalam Kepres dan Permen  sebagai Proyek strategis Nasional (PSN) revitalisasi produksi garam.Kalau Pemerintah tidak mempedulikan kami, Kami akan bertahan untuk mencegah Pematokan Lahan Penggaraman, meski pematokan Lahan penggarapan sebagai tanda Batas pemetaan Tanah KKP dan Perhutanan, dan kami masyarakat Petani Garam akan melayangkan surat Ke KKP. “tegasnya.(www.sorana.co.id//ras/yadi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here