Polres Indramayu Janji Tangkap Pelaku Dugaan Kasus Perkosaan

DENGGOL Bicara Siapa Dia:Tunggu Apalagi Lebih Cepat Lebih Baik

SORANA.CO.ID-INDRAMAYU JAWA BARAT:Kepolisian Resor (Polres) Indramayu segera melakukan pemanggilan sekaligus menerbitkan surat penangkapan terhadap terduga pelaku kasus perkosaan berinisial Sar (35), warga Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu.

Hal tersebut disampaikan ibu korban yang didampingi keluarga sekaligus pendamping korban, Sartino, kepada wartawan usai menemui penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Indramayu, Briptu Teguh Reza Nopaldi, pada Jumat (13/2/2026) di Mapolres Indramayu.

Sartino menjelaskan, kedatangannya ke Unit PPA merupakan tindak lanjut dari janji penyidik. Pada kesempatan itu, penyidik menunjukkan surat penangkapan terhadap terduga pelaku.

“Penyidik menunjukkan surat penangkapan dan mengatakan bahwa pelaku akan segera ditangkap,” ujar Sartino menirukan penjelasan penyidik.Ia menyampaikan apresiasi kepada penyidik Unit PPA yang dinilai responsif terhadap laporan korban yang telah disampaikan sejak sekitar satu setengah tahun lalu.

“Saya kasihan kepada ibu korban. Sudah lebih dari tiga bulan tidak berjualan ikan pindang karena fokus mengurus perkara ini,” katanya.Sartino juga menceritakan, keluarga korban harus menanggung beban moral dan sosial akibat peristiwa tersebut. Saat kejadian, pelaku sempat berjanji akan menikahi korban, namun janji tersebut tidak pernah ditepati. Pelaku justru menikah dengan perempuan lain.

Dengan janji tersebut, ibu korban sempat mempersiapkan rencana pernikahan putrinya, termasuk meminjam uang kepada pemilik usaha padi di desanya.Dana pinjaman digunakan untuk berbagai kebutuhan persiapan pernikahan, seperti uang muka rias pengantin, biaya konsumsi, sewa hiburan, dan kebutuhan lainnya.

“Puluhan juta rupiah sudah dikeluarkan, tetapi akhirnya hanya meninggalkan rasa malu bagi keluarga,” ungkap Sartino.Ia menambahkan, selama mendampingi korban ke Polres Indramayu, kondisi ekonomi keluarga korban sangat memprihatinkan.

“Bahkan untuk membeli bensin saat mengantar ibu korban menanyakan perkembangan kasus saja sering tidak ada,” keluhnya.Meski demikian, Sartino menegaskan pihaknya tetap berjuang mendampingi korban demi mendapatkan keadilan.

“Kami tidak pernah menyerah meskipun sempat putus asa. Sekarang kasusnya sudah kembali berproses,” ujarnya.Ia menambahkan, keputusan terkait kelanjutan proses hukum sepenuhnya berada di tangan keluarga korban.

“Kami serahkan kepada keluarga korban, apakah proses hukum akan dilanjutkan atau memilih mediasi,” tegas Sartino yang berprofesi sebagai paralegal di Kantor Hukum Eko Junato, SH, Sindang, Indramayu-Source : Indramayunews.id/-(www.sorana.co.id//ras/litsus)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here