Tarto Warga Parean – Indramayu Mencari Keadilan, Lantaran Dilaporkan Perbuatan Tidak Menyenangkan

DENGGOL BICARA Siapa dia : Institusi Polri Menyatakan, Laporkan Bilamana Ada Penyimpangan Yang Dilakukan Oleh Oknum Polri Terkait Masyarakat Yang Dinilai Tidak Mendapatkan Keadilan Dalam Perkara Pidana Apapun.

Polsek Kandanghaur terima laporan warga terkait pasal perbuatan tidak menyenangkan yang ditujukan kepada saudara (T).

 

Persoalan ini sudah berjalan kurang lebih 10 bulan. Kejadian Tersebut berawal dari persoalan sawah yang di oper gadai oleh saudara (T) yang tanpa sepengetahuan adiknya yang bernama (Tyn). Dari kejadian tersebut (Tyn) beserta suami mendatangi rumah (T) dengan maksud mempertanyakan.

 

“Nangapa Sirakuh oper gadai sawah ora warah kita ?” Tegas (Tyn) dengan nada tinggi

 

Maksudnya mengapa kamu memindahkan gadai sawah tanpa sepengetahuan saya tanya (Tyn) dengan nada tinggi

 

Persoalan gadai sawah saya tidak memberi tahu ya karena ibu sedang butuh uang dan juga gantian kemarin kamu gadai sekarang kita butuh kita yang gadai dan itu juga sawah ibu. Ibu masih ada dan tinggal disini. Tegas (T)

 

Dari perseteruan diatas suami (Tyn) membuat Laporan Polisi dalam perkara dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana dimaksud pada pasal 335 KUH Pidana

 

Saat ditemui wartawan di kediaman nya di Blok Boran Desa Parean malam tadi (T) (Kamis, 9/10/2025) menceritakan kronologis kejadian dari awal persoalan gadai sawah sampai dengan terjadi pelaporan yang dilakukan oleh suami (Tyn)

 

Kepada wartawan saudara (T) memberikan sebuah video perseteruan antara (Tyn) dan istri dari (T). Dalam video tersebut nampak perseteruan kedua belah pihak.

 

Saat di konfirmasi wartawan Kanit Reskrim Polsek Kandanghaur menjelaskan dan memberikan saran agar persoalan ini selesai dengan jalan perdamaian dikarenakan kedua belah pihak masih berstatus ikatan keluarga. www.sorana.co.id/red-rid

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here