
DENGGOL Bicara Siapa Dia: bekerja benar secara hukum menuju pelayanan publik profesional dan dipercaya
SORANA.CO.ID-INDRAMAYU NJAWA BARAT: Pemkab Indramayu dan Kejari Indramayu Perpanjang Nota Kesepakatan Penanganan Hukum Perdata dan TUN upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan bebas persoalan hukum terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Indramayu.
Bersama Kejaksaan Negeri Indramayu, Pemkab Indramayu resmi membangun sinergi strategis melalui penandatanganan nota kesepakatan penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), di Pendopo Kabupaten Indramayu..Selasa (3/3/2026),

Kesepakatan ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan langkah preventif untuk memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan berjalan dalam koridor hukum. Pemerintah daerah kini memiliki pendampingan langsung dari institusi kejaksaan dalam menghadapi berbagai persoalan hukum pemerintahan.
Bupati Indramayu Lucky Hakim menandatangani nota kesepakatan atas nama Pemkab Indramayu, sementara Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu bertindak mewakili institusinya. Kolaborasi tersebut menjadi simbol penguatan hubungan antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel.

Melalui Nota Kesepakatan Nomor B.657/M.2.21/Gs.2/03/2026, Kejari Indramayu akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta pendampingan dalam Guna penyelesaian.persoalan perdata dan tata usaha negara sesuai ketentuan perundang-undangan. Pendampingan ini diharapkan mampu meminimalisasi potensi sengketa hukum sekaligus meningkatkan kualitas pengambilan kebijakan publik.
Ke depan, kerja sama tersebut akan ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai panduan teknis pelaksanaan di lapangan. Kedua pihak juga membuka ruang evaluasi bersama agar sinergi tetap relevan dengan dinamika kebutuhan pemerintahan daerah.
Melalui kolaborasi ini, Pemkab Indramayu menegaskan komitmennya membangun pemerintahan yang tidak hanya bekerja cepat, tetapi juga bekerja benar secara hukum sebuah fondasi penting menuju pelayanan publik yang profesional dan dipercaya masyarakat.(www.sorana.co.id//ras/rewi)































