
DENGGOL Bicara Siapa Dia:Epek Jera Pelaku Korupsi Hukum Mati Tarik Asettnya
SORANA.CO.ID-AEKNABARA RANTAU PARAPAT MEDAN SUMUT:Proses penyelesaian secara hati-hati agar hasilnya tidak hanya cepat, tetapi juga sah secara hukum dan memberikan kepastian bagi semua pihak,” lanjut Munadi.
BNI juga menegaskan bahwa kasus ini pertama kali terdeteksi melalui pengawasan internal perusahaan. Setelah ditemukan indikasi pelanggaran, temuan tersebut langsung dilaporkan kepada aparat penegak hukum. Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan polisi.
Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan pengembalian dana milik anggota Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, Rantauprapat, Sumatera Utara. Proses tersebut dilakukan dengan mengacu pada perkembangan penyidikan yang tengah berjalan.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan penggelapan dana sekitar Rp28 miliar berdasarkan hasil penyidikan kepolisian. BNI menyampaikan keprihatinan atas kerugian yang dialami para anggota CU dan turut meminta maaf atas kejadian tersebut.
Direktur Human Capital & Compliance BNI, Munadi Herlambang, mengatakan perkembangan proses hukum akan menjadi dasar utama dalam menentukan skema pengembalian dana kepada para korban.
“Perkembangan penyidikan memberikan kejelasan mengenai nilai kerugian, yang menjadi landasan bagi BNI dalam menyelesaikan pengembalian dana secara tepat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Munadi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (19/4/2026).
Menurutnya, BNI telah menyiapkan mekanisme pengembalian dana melalui perjanjian hukum yang disepakati kedua belah pihak. Langkah ini ditempuh guna memastikan transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum.
Sejak kasus tersebut terungkap pada Februari 2026, BNI mengaku langsung mengambil langkah awal dengan menyerahkan sebagian dana kepada CU Paroki Aek Nabara sebagai bentuk tanggung jawab. Perseroan juga terus mengawal penyelesaian kasus secara hati-hati agar sesuai aturan yang berlaku.Source fb: cyntia masiruw–(www.sorana.co.id//ras/@penulis:cyntia masiruw)






























