
DENGGOL Bicara Siapa Dia:Pemantoan Harta Kekayaan
SORANA.CO.ID-JAKARTA:Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menutup rangkaian benchmarking sistem pendaftaran dan pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bersama delegasi Comissão Anti-Corrupção (CAC) Timor Leste, Jumat (7/8). Kegiatan yang berlangsung sejak 5–7 Agustus 2026 ini, merupakan implementasi Nota Kesepahaman (MoU) antara KPK dan CAC Timor Leste dalam memperkuat kapasitas kelembagaan, khususnya pengelolaan sistem pelaporan harta kekayaan sebagai instrumen pencegahan korupsi.
Kasatgas Direktorat LHKPN KPK, Nexio Helmus, mengatakan benchmarking tersebut menjadi wadah bagi kedua lembaga untuk saling bertukar pengalaman, pengetahuan, dan praktik baik dalam mengelola LHKPN.
“Kami berharap kolaborasi ini berlanjut untuk mendukung transparansi, integritas, dan upaya pencegahan korupsi di kedua negara,” ujarnya di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta.
Selama kegiatan, delegasi CAC Timor Leste mempelajari tata kelola LHKPN di Indonesia, mulai dari aspek regulasi, proses bisnis, hingga mekanisme pemeriksaan. Sejak hari pertama, peserta mempelajari perkembangan sistem pelaporan harta kekayaan di berbagai negara, kerangka hukum LHKPN Indonesia, serta peran LHKPN sebagai instrumen penting pembangun transparansi dan integritas penyelenggara negara.
Peserta juga mempelajari proses pendaftaran dan pelaporan melalui aplikasi e-LHKPN, mulai dari verifikasi administrasi, pengumuman laporan, memantau kepatuhan penyampaian LHKPN, hingga memanfaatkan teknologi dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam mendukung identifikasi laporan lebih lanjut. Selain itu, peserta mengunjungi ruang layanan LHKPN guna melihat langsung proses konsultasi dan pengelolaan dokumen kepada wajib lapor.
Belum selesai, peserta turut mempelajari metodologi pemeriksaan LHKPN oleh KPK yang meliputi kerangka hukum pemeriksaan, penyusunan program audit, teknik pemeriksaan lapangan, pengujian bukti, hingga simulasi menyusun Kertas Kerja Pemeriksaan (KKP). Sesi tersebut menggambarkan proses pemeriksaan LHKPN, sebagai upaya memastikan keakuratan laporan serta meningkatkan efektivitas sistem pelaporan.
Direktur Pencegahan dan Sosialisasi CAC Timor Leste, António Alves da Cruz, mengapresiasi kesempatan ini guna berbagi pengalaman pengelolaan LHKPN.“Pembelajaran registrasi, verifikasi, hingga pemeriksaan laporan harta kekayaan akan menjadi bekal penting bagi CAC Timor Leste dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan integritas pemerintahan,” ucap Antonio.
Selain memperkuat pemahaman teknis mengenai LHKPN, kegiatan ini menjadi sarana mempererat hubungan kelembagaan antara KPK dan CAC Timor Leste. Sebelumnya, delegasi CAC Timor Leste telah menggelar benchmarking pengelolaan aset hasil tindak pidana korupsi di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan Negara (Rupbasan) KPK sebagai implementasi kerja sama kedua lembaga.
KPK berharap kolaborasi yang terjalin tidak berhenti pada benchmarking, melainkan terus bertukar pengetahuan, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM), serta mengembangkan berbagai praktik terbaik di bidang pencegahan korupsi. Sinergi tersebut diharapkan semakin memperkuat sistem pencegahan korupsi di Indonesia dan Timor Leste, sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas.Source https://www.kpk.go.id/-(www.sorana.co.id//ras/sbr)






























