Diskominfo Indramayu Tingkatkan Layanan TIK Melalui Aplikasi Layanan Helpdesk

 

Kepala Diskominfo Kabupaten Indramayu ”Suwensa”sedang memberikan sambutan dalam acara bimtek aplikasi layanan helpdesk

DENGGOL Bicara Siapa Dia:pentingnya transformasi digital

SOARANA.CO.ID-INDRAMAYU JAWA BARAT:Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu terus mengembangkan layanan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi perangkat daerah melalui penerapan Aplikasi Layanan Helpdesk untuk pengajuan layanan Diskominfo.

Kepala Diskominfo Kabupaten Indramayu, Suwenda, mengatakan aplikasi tersebut diharapkan dapat memudahkan proses pengajuan layanan sekaligus membuat setiap permohonan tercatat dan terdokumentasi dengan baik. Hal itu disampaikan saat membuka Bimbingan Teknis Aplikasi Layanan Helpdesk di Aula Diskominfo Indramayu, Kamis (17/9/2026).

Menurut Suwenda, selama ini pengajuan layanan membutuhkan sejumlah tahapan, mulai dari pencatatan, verifikasi, tindak lanjut, hingga penyelesaian. Melalui aplikasi helpdesk, tahapan tersebut diharapkan dapat dilakukan secara lebih tertib dan mudah dipantau.

“Transformasi digital dalam pemerintahan bukan hanya mengenai banyaknya aplikasi yang dimiliki. Yang lebih penting adalah bagaimana teknologi dapat memberikan manfaat, mempermudah pekerjaan, mempercepat pelayanan, meningkatkan koordinasi, serta memberikan kepastian dalam proses layanan,” ujar Suwenda.

Sementara itu, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Diskominfo Indramayu, Heru Susanto, menjelaskan Aplikasi Layanan Helpdesk menjadi sarana pengajuan berbagai layanan Diskominfo.

Layanan tersebut antara lain penanganan gangguan jaringan SIDT, hosting aplikasi atau website, pembuatan subdomain indramayukab.go.id, peminjaman Indramayu Command Center, penerbitan sertifikat elektronik, penyebarluasan informasi melalui media sosial, permohonan data statistik sektoral, publikasi melalui website, serta pembuatan akun email pemerintah (go.id).

Dalam kegiatan itu, peserta juga mendapatkan pemaparan teknis mengenai penggunaan Aplikasi Layanan Helpdesk, mulai dari mekanisme pengajuan hingga proses tindak lanjut layanan. Melalui penerapan aplikasi ini, Diskominfo berharap pengelolaan permohonan layanan TIK dapat berlangsung lebih tertib dan terdokumentasi.Diskominfo Indramayu- (www.sorana.co.id//ras/penulis:ras/fikri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here