
Ketua Komisi III DPRD Majalengka, Iing Misbahuddin usai tinjau dua lokasi revitalisasi. (Foto: Eko Widiantoro)
DENGGOL Bicara Siapa Dia:Awasi Temuan Catat Laporkan
SORANA.CO.ID—MAJALENGKA: Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka menyoroti pengawasan proyek revitalisasi sekolah setelah menemukan sejumlah pekerjaan yang dinilai belum sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Dalam inspeksi mendadak di SDN Majalengka Wetan IV, Rabu, 14 Oktober 2026, anggota dewan menemukan perbedaan jarak pemasangan rangka atap baja ringan dan sejumlah ukuran pekerjaan yang perlu diperiksa kesesuaiannya dengan perencanaan.
Ketua Komisi III DPRD Majalengka, H. Iing Misbahuddin, mengatakan tingkat kesesuaian pekerjaan di sekolah tersebut baru mencapai sekitar 60 persen berdasarkan peninjauan langsung anggota dewan di lapangan. Penilaian itu disebut serupa dengan hasil sidak di SDN Jatipamor beberapa pekan sebelumnya.
Temuan tersebut menempatkan fungsi pengawasan sebagai salah satu persoalan yang perlu dievaluasi. Sebab, pengawas seharusnya memastikan pekerjaan berjalan sesuai gambar kerja, spesifikasi teknis, dan RAB, serta menindaklanjuti setiap ketidaksesuaian selama pembangunan berlangsung.

Iing meminta pengawas menjalankan tugas secara profesional dan jujur. Menurut dia, keberadaan pengawas penting untuk memastikan kualitas pekerjaan, terutama pada bagian konstruksi yang berkaitan dengan keamanan bangunan.
“Sidak hari ini masih pada struktur bangunan dan terkonsentrasi pada struktur atap. Dari sisi gambar sudah ada, hanya saja jaraknya di SDN Majalengka Wetan IV ada sedikit selisih. Ada yang sesuai, ada yang berbeda-beda, ada yang 87, ada yang 90 lebih,” ujar Iing saat menjelaskan hasil peninjauan.
Perbedaan jarak rangka atap baja ringan itu menjadi perhatian anggota dewan karena kesesuaiannya perlu diperiksa berdasarkan gambar kerja dan spesifikasi teknis. Tanpa pemeriksaan tersebut, temuan visual di lapangan belum cukup untuk menyimpulkan bahwa struktur bangunan tidak memenuhi standar keamanan.
Pekerjaan Belum Selesai
Kepala SDN Majalengka Wetan IV, Ai Ratna, S.Pd., menyambut positif sidak Komisi III. Ia menyatakan sejumlah bagian pekerjaan telah sesuai dengan RAB. Adapun bagian yang dinilai belum sesuai, menurut dia, akan diperbaiki karena proses pengerjaan masih berlangsung.
Pernyataan Ai membuka ruang untuk menindaklanjuti temuan sebelum pekerjaan dinyatakan selesai. Namun, perbaikan perlu mengacu pada spesifikasi teknis agar hasil akhirnya dapat dipastikan sesuai dengan perencanaan.
Persoalan pengawasan menjadi penting karena pemeriksaan yang dilakukan setelah pekerjaan rampung dapat menghadapi keterbatasan, terutama jika bagian konstruksi yang hendak diperiksa sudah tertutup.
Hal itu terlihat saat Komisi III melanjutkan sidak ke SDN Majalengka VII. Di sekolah tersebut, anggota dewan mengaku tidak dapat menilai secara menyeluruh detail struktur konstruksi karena pekerjaan telah selesai dan sejumlah bagian tidak lagi terlihat secara langsung.
Komisi III meminta adanya garansi konstruksi untuk memberikan kepastian tanggung jawab terhadap kualitas hasil pekerjaan dalam jangka panjang.Pengawasan Perlu Dipastikan Efektif
Sidak di dua sekolah tersebut memperlihatkan pentingnya pengawasan sejak tahap pengerjaan hingga penyelesaian proyek. Pengawasan bukan hanya memastikan pekerjaan selesai, melainkan juga memeriksa kesesuaian material, ukuran, dan metode pemasangan dengan spesifikasi yang ditetapkan.
Meski demikian, penilaian kesesuaian pekerjaan sebesar 60 persen merupakan hasil peninjauan anggota Komisi III, bukan hasil audit teknis. Untuk memastikan tingkat kepatuhan terhadap spesifikasi, diperlukan pemeriksaan lebih lanjut dengan membandingkan kondisi lapangan dan dokumen perencanaan.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari pengawas proyek mengenai temuan tersebut. Penjelasan dari pihak pengawas diperlukan untuk mengetahui dasar pelaksanaan pekerjaan, proses pemeriksaan selama pembangunan, serta langkah yang akan dilakukan untuk menindaklanjuti catatan Komisi III.
Bagi proyek revitalisasi sekolah yang menggunakan bantuan pemerintah, kepastian mutu konstruksi menjadi hal mendasar. Bangunan yang selesai secara fisik belum tentu menjawab seluruh persoalan apabila kesesuaian teknis dan tanggung jawab atas kualitas pekerjaannya belum dipastikan.(www.sorana.co.id//ras/@eko)































