
Usai apel Sore Dengan Para Bhabinkamtibmas, Kapolres Didampingi Wabup Majalengka Temui Awak Media. (Foto: Eko Widiantoro)
DENGGOL Bicara Siapa Dia:Layanan Cepat Untuk Rakyat
SORANA.CO.ID–MAJALENGKA JAWA BARAT: Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaeman mengingatkan jajarannya agar tidak sekadar membangun kedekatan dengan masyarakat, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata melalui pelayanan dan tindakan kepolisian.
Pesan tegas itu disampaikan Aldy saat memimpin apel bersama para kapolsek, Bhabinkamtibmas, dan jajaran personel Polres Majalengka di lapangan Mapolres Majalengka, Jumat (23/10/2026).
Dalam arahannya, Aldy menyoroti proses penanganan perkara yang dinilai tidak boleh berlarut-larut. Ia meminta anggotanya memahami perbedaan tahapan penyelidikan dan penyidikan agar penanganan perkara berjalan lebih efektif.
Kapolres bahkan menegur kebiasaan anggota yang dinilai terlalu lama berkutat pada tahap penyelidikan hingga berbulan-bulan.
“Kalian dalam menangani perkara selalu berkutat dalam penyelidikan, apalagi sampai berbulan-bulan. Penyelidikan apa itu? Cukup 24 jam itu selesai,” tegas Aldy.
Pernyataan tersebut menjadi penekanan agar jajaran kepolisian lebih profesional dan tidak membiarkan masyarakat menunggu terlalu lama untuk memperoleh kepastian penanganan laporan.
Meski demikian, secara hukum, penyelidikan dan penyidikan merupakan dua tahapan berbeda. Penyelidikan bertujuan menentukan apakah suatu peristiwa diduga merupakan tindak pidana, sedangkan penyidikan dilakukan untuk mencari serta mengumpulkan alat bukti guna membuat terang tindak pidana dan menemukan tersangkanya.
Karena itu, penekanan Kapolres mengenai penyelesaian penyelidikan dalam 24 jam perlu dipahami sebagai arahan untuk mempercepat proses secara efektif, bukan berarti seluruh perkara dapat diselesaikan tanpa mempertimbangkan kompleksitas dan kebutuhan pembuktian.
Ingin Majalengka Zero Miras dan Narkoba
Selain persoalan pelayanan dan penanganan perkara, Aldy juga menyoroti bahaya minuman keras (miras) yang dinilai dapat menimbulkan dampak buruk, baik bagi kesehatan maupun kehidupan sosial masyarakat.
Ia menegaskan, persoalan miras tidak semata-mata berkaitan dengan norma agama, tetapi juga menyangkut potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Miras tidak hanya merusak kesehatan. Secara sosial juga tidak baik, begitu pun norma agama melarangnya,” ujarnya.
Aldy mengungkapkan keinginannya agar Kabupaten Majalengka dapat mencapai kondisi zero miras dan narkoba. Target tersebut membutuhkan keseriusan seluruh jajaran kepolisian, sekaligus dukungan masyarakat dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan zat-zat berbahaya.
Upaya pemberantasan miras dan narkoba, menurut arahannya, perlu menjadi bagian dari komitmen menjaga lingkungan tetap aman dan melindungi masyarakat dari berbagai dampak negatif yang ditimbulkannya.
Dorong Pos Kamling hingga Tingkat RT
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Majalengka juga menekankan pentingnya memperkuat komunikasi antara polisi dan masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas.
Ia meminta para anggota, khususnya Bhabinkamtibmas, mengenal para pengurus lingkungan, mulai dari ketua RT hingga RW di wilayah tugas masing-masing.
Menurut Aldy, komunikasi yang terbangun secara baik akan mempermudah koordinasi ketika muncul persoalan keamanan di lingkungan masyarakat.
Ia bahkan menyarankan pembentukan grup WhatsApp yang melibatkan kepolisian dan pengurus lingkungan agar pertukaran informasi serta koordinasi dapat dilakukan dengan lebih cepat.
Tak hanya itu, Aldy turut menyoroti keberadaan pos keamanan lingkungan (pos kamling). Ia menilai penguatan sistem keamanan berbasis masyarakat perlu dilakukan hingga lingkup terkecil.
“Pos kamling itu bukan satu desa satu pos, tetapi seharusnya satu RT satu pos,” demikian penekanan Kapolres.
Arahan tersebut menunjukkan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, dengan dukungan kepolisian melalui komunikasi, koordinasi, dan respons terhadap potensi gangguan kamtibmas.
Melalui penekanan terhadap pelayanan, percepatan penanganan perkara, pemberantasan miras dan narkoba, serta penguatan pos kamling, Aldy menginginkan kehadiran polisi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Majalengka. (www.sorana.co.id//ras/@eko)































