Transparansi UPTD III Dinas Bina Marga Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat Dipertanyakan

 

DENGGOL Bicara Siapa Dia:Awasi Anggaran Temuan Laporkan …!

SORANA.CO.ID-BANDUNG JAWA BARAT:Keterbukaan UPTD III Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat dipertanyakan. Ini terbukti dari beberapa surat konfirmasi  yang dilayangkan oleh wartawan SKN Buana MInggu, lama tidak ada jawaban apapun.

Apakah hal seperti ini sudah menjadi  faktor kebiasaan yang dilakukan oleh UPTD III. Bahkan ketika wartawan Buana Minggu bertemu dengan “ Emon “ dan menanyakan terkait surat konfirmasi dari media Buana Minggu, Emon menjawab “ SURAT YANG MANA YA “.

Sebuah jawaban yang tidak masuk akal karena surat konfirmasi tersebut sudah dilayangkan pada tanggal 5 Februari 2025. Dan surat konfirmasi dari SKN Buana Minggu sudah didisposisikan ke “ Pa Emon “. Selaku PPK dari kegiatan tersebut.

Surat konfirmasi dari Buana Minggu terkait pekerjaan Rekonstruksi Ruas Jalan Rajamandala – Cipeundeuy  dengan nilai kontrak Rp16.081.492.025 sumber dana dari APBD Provinsi Jawa Barat tahun 2024 yang dikerjakan selama 180 hari kalender dan masa pemeliharaan 365 hari kalender.

Dan Pekerjaan Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Tanjungpura – Batujaya dengan nilai sebesar Rp18.548.211.511. Namun sangat disayangkan, semua surat konfirmasi tersebut sudah lama dan didisposisikan kepada PPK, Emtarya Emon, tetapi sampai berita ini diturunkan, surat konfirmasi terkait kedua paket kegiatan tersebut belum ada jawaban tertulis dengan transparan.

Diminta kepada Kepala UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Pelayanan III Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Prov. Jabar dan PPK, Emon, supaya menjawab surat konfirmasi dari SKN Buana Minggu secara transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Semua anggaran harus diketahui oleh masyarakat kemana penggunaan alokasi anggaran tersebut. (sorana.co.id//ras/ Erwin ).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here