Luar Biasa Tidak Jelas Penggunaan Anggaran Hibah Disdik Provinsi Jabar Rp 39 Milar… ?

DENGGOL Bicara Siapa Dia:APH Desak Usut Segera…!

SORANA.CO.ID-BANDUNG JAWA BARAT:Anggaran hibah Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2022 besarannya cukup fantastis, sampai saat ini siapa yang menggunakan uang panas tersebut masih saling tuding. Bidang PSMA Dinas Pendidikan Jawa Barat sebagai pemilik awal anggaran tersebut berkilah bahwa anggaran penambahan ruang kelas baru sebesar Rp 40.599.817.864,00 tersebut sebagian telah didistribusikan untuk 5 SMA swasta di Jabar dengan nilai sebesar Rp1.531.000.000,00.

Sisa anggaran sebesar Rp 39.068.817.864,00 menurut Awan Suparwana dalam surat jawaban konfirmasi tertulis SUAR  anggaran tersebut telah dialihkan kepada Biro Kesra Setda Provinsi Jawa Barat berdasarkan atensi dan saran dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Jawa Barat.

Tim SUAR mengajukan surat konfirmasi tertulis kepada Kepala BPKP Perwakilan Jawa Barat, meski sampai saat ini belum dijawab secara tertulis, namun pembicaraan tim SUAR dengan Safarul dan Heri di kantor BPKP belum lama ini semakin jelas adanya pergeseran anggaran hibah bidang pendidikan tahun anggaran 2022 dari Dinas Pendidikan digeser ke Biro Kesra Provinsi Jawa Barat. Berdasarkan atensi dan saran dari BPKP Perwakilan Jawa Barat ada pengalihan dana hibah dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat kepada Biro Kesra Provinsi Jawa Barat, menurut Awan Suparwana adalah benar adanya.

Di sini sudah jelas bahwa anggaran hibah bidang pendidikan yang nilainya sebesar Rp 39 miliar tersebut berada di Biro Kesra Provinsi Jawa Barat berdasarkan pengalihan atau pergeseran. Namun semua tuduhan tentang anggaran hibah Dinas Pendidikan yang masuk ke Biro Kesra Jawa Barat dibantah oleh Biro Kesra. Biro Kesra saat itu meminta bukti berupa surat pengalihan bahwa anggaran hibah tersebut telah masuk atau dialihkan ke Biro Kesra.

Tim SUAR tidak berhenti. Tim kembali mengajukan surat konfirmasi tertulis ke Biro Kersra. Namun surat belum terjawab dikarenakan pimpinannya sedang pendidikan. Di Biro Kesra tim diterima Dadan Syahrul, menurutnya tidak pernah ada anggaran hibah pendidikan yang dialihkan ke Biro Kesra. Tidak ada pelimpahan anggaran tahun 2022 yang masuk ke Biro Kesra. “Pada tahun 2022 lalu ada anggaran di sini yang tidak terserap, kita kembalikan ke Kas Daerah,” ujar Dadan Syahrul.

Apakah mungkin uang miliaran rupiah berupa anggaran belanja hibah uang bisa menguap begitu saja tanpa jelas juntrungannya. Kalau Biro Kesra Jawa Barat mengaku tidak ada menerima pergeseran anggaran tersebut dari Disdik Jabar, jadi kemana uang tersebut mengalir? Sedangkan Disdik Jabar melalui Kabid PSMA Awan Suparwana kekeh berasumsi bahwa sisa anggaran tersebut tidak pernah dikembalikan ke kas daerah, tapi dialihkan kepada Biro Kesra Jawa Barat ‘adalah benar adanya. (sorana.co.id//ras/is/tim-redaksi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here