
DENGGOL Bicara Siapa Dia: WFH ini bukan berarti libur, tapi bekerja dari rumah
SORANA.CO.ID-MAJALENGKA JAWA BARAT: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka akan mulai memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai di lingkungan pemerintah daerah setiap hari Senin.Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Majalengka, Eman Suherman, dalam acara halal bihalal yang digelar di Lapangan Tenis Setda Majalengka, Kamis (26/3/2026).
Dalam keterangannya, Eman menjelaskan bahwa kebijakan WFH ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat, menyusul dinamika global, khususnya konflik di kawasan Timur Tengah yang berdampak pada sektor energi.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya penyesuaian terhadap kondisi global, khususnya dampak pada sektor energi, sehingga perlu ada efisiensi, termasuk dalam pola kerja ASN,” ujar Eman.Ia menegaskan, penerapan WFH bukan berarti hari libur, melainkan perubahan pola kerja agar lebih fleksibel tanpa mengurangi produktivitas aparatur.
“WFH ini bukan berarti libur, tapi bekerja dari rumah. Nanti pejabat akan memberikan tugas sesuai bidang masing-masing,” jelasnya.Menurut Eman, kebijakan ini diharapkan mampu menekan mobilitas pegawai sekaligus mengurangi konsumsi energi, terutama dari sektor transportasi, di tengah situasi global yang tidak menentu.
Meski demikian, ia memastikan pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama. Seluruh perangkat daerah diminta tetap menjaga kualitas layanan, terutama pada unit yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Pelayanan publik harus tetap berjalan normal. Jangan sampai masyarakat terdampak,” tegasnya.Selain itu, Pemkab Majalengka juga meminta masyarakat untuk tidak panik dalam menyikapi kebijakan tersebut. Pemerintah daerah memastikan kondisi wilayah tetap aman dan terkendali.
“Kami minta masyarakat tidak perlu panik. Ini langkah antisipatif dan efisiensi, bukan karena kondisi darurat di daerah,” tambahnya.Tak hanya menerapkan WFH, Pemkab Majalengka juga akan melakukan sejumlah langkah efisiensi lainnya, seperti mengurangi perjalanan dinas serta membatasi kegiatan seremonial di lingkungan pemerintahan.
Ke depan, kebijakan ini akan dievaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitasnya, baik dari sisi kinerja ASN maupun kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. (www.sorana.co.id//ras/@eko)































