
SORANA.CO.ID INDRAMAYU JAWA BARAT : Kabupaten Indramayu kembali mengukir prestasi nasional. Pemerintah Kabupaten Indramayu menerima penghargaan atas kinerja terbaik dalam *Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2025* yang diberikan langsung oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Penghargaan diserahkan pada Upacara Peringatan *Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026* yang berlangsung di Plaza Kemendagri, Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin 27 Januari 2026. Bupati Indramayu menjadi salah satu dari 15 kepala daerah kabupaten se-Indonesia yang mendapat apresiasi atas capaian tata kelola pemerintahan yang dinilai efektif, transparan, dan akuntabel.
EPPD merupakan instrumen Kemendagri untuk mengukur kinerja pemerintah daerah dalam berbagai aspek, mulai dari pelayanan publik, pengelolaan keuangan, hingga inovasi kebijakan. Raihan ini menempatkan Indramayu sejajar dengan kabupaten-kabupaten berkinerja unggul seperti Bandung, Banyuwangi, Gresik, dan Malang.
*Berada di Jajaran Pemerintah Daerah Berkinerja Terbaik*
Dalam daftar penerima penghargaan tahun ini, Kemendagri juga memberikan penghargaan kepada 5 provinsi, 15 kabupaten, dan 9 kota. Untuk tingkat provinsi, penghargaan diberikan kepada Gubernur DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Kalimantan Selatan. Sementara untuk tingkat kota, penghargaan diraih Wali Kota Bandung, Surabaya, Semarang, Makassar, hingga Tangerang Selatan.
Bagi Indramayu, penghargaan ini menjadi bukti bahwa reformasi birokrasi dan penguatan pelayanan publik yang dilakukan selama 2025 mulai membuahkan hasil. Pemerintah daerah dinilai mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di tengah tantangan pembangunan wilayah pesisir dan pertanian yang menjadi karakteristik Indramayu.
Capaian ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Karena pada akhirnya, penghargaan bukan tujuan akhir, melainkan tolok ukur kepercayaan publik terhadap pemerintah.(Ridwan)






























