BAZNAS RI Mau Jadikan Skema Zakat Majalengka Contoh Nasional, Apa Istimewanya ?

DENGGOL Bicara Siapa Dia:Bantu Untuk Kesra

SORANA.CO.ID–MAJALENGKA JAWA BARAT: Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menyoroti pola pengelolaan zakat di Kabupaten Majalengka yang dinilai berhasil mendorong penguatan ekonomi masyarakat. Bahkan, konsep tersebut kini dipertimbangkan untuk diadopsi menjadi kebijakan nasional.

Hal itu disampaikan Komisioner BAZNAS RI Bidang Organisasi, Kelembagaan dan Pembinaan, Saidah Sakwan, saat menghadiri Baznas Development Forum V di Gedung Yudha Karya Abadhi, Sabtu (23/5/2026) malam.

Menurut Saidah, forum tersebut diikuti seluruh BAZNAS kabupaten/kota se-Indonesia untuk membahas inovasi penguatan ekosistem zakat di daerah.“Kenapa di Majalengka? Karena kita melihat ada praktik baik yang bisa direplikasi, terutama terkait zakat by law,” kata Saidah.

Zakat Diatur Lewat Regulasi.Saidah menjelaskan, Majalengka dinilai berhasil menerapkan sistem pemungutan zakat berbasis regulasi daerah atau zakat by law. Model tersebut disebut berdampak langsung terhadap upaya pengentasan kemiskinan.

Tak hanya Majalengka, BAZNAS RI juga mempelajari sejumlah inovasi dari daerah lain di Jawa Barat. Di Tasikmalaya, misalnya, para pelaku usaha SPPG menghimpun zakat melalui BAZNAS untuk kemudian dikembalikan lagi ke penguatan ekosistem UMKM.

Sementara di Ciamis, pengelolaan zakat dilakukan melalui konsolidasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) berbasis desa.“Ini bagian penting dari saling tukar pengalaman untuk membangun penguatan zakat di daerah,” ujarnya.

Dana Zakat Bisa Jadi Solusi Cepat.Dalam forum tersebut, Saidah menegaskan seluruh dana zakat yang dihimpun BAZNAS daerah tetap digunakan untuk kepentingan daerah masing-masing.Menurut dia, dana zakat dapat menjadi solusi alternatif saat kebutuhan masyarakat belum bisa sepenuhnya dijangkau APBD.

“Kita ingin daerah punya contingency budget. Tangan kanan APBD, tangan kiri dana zakat,” katanya.Ia mencontohkan persoalan seperti stunting hingga anak putus sekolah seharusnya bisa dibantu melalui pengelolaan zakat daerah.

“Tidak boleh ada lagi anak stunting, tidak boleh ada anak yang mau sekolah tapi tidak punya biaya,” lanjutnya.Program Anak Gemar Sedekah Jadi SorotanSelain regulasi zakat, BAZNAS RI juga menilai program pendidikan karakter di Majalengka menarik untuk dikembangkan secara nasional.Salah satu yang disorot ialah program tabungan sekolah dan Sedekah Infak Generasi Anak Peduli yang mengajarkan anak-anak membiasakan diri bersedekah sejak dini.

“Anak-anak diajarkan bersedekah, dikenalkan dengan mustahik, bahkan diajarkan menjadi amil supaya ada engagement antara mustahik dan muzakki,” ujar Saidah.Menurut dia, program seperti itu penting untuk membentuk karakter kedermawanan sejak usia kecil.

Bakal Jadi Kebijakan Nasional ? Saidah mengatakan BAZNAS RI saat ini tengah mengkaji berbagai praktik baik dari daerah untuk dirumuskan menjadi tipologi kebijakan nasional.“Nanti akan kita formulasikan bagaimana zakat desa, zakat SPPG, sampai zakat berbasis regulasi daerah supaya bisa diadopsi secara nasional,” katanya.Ia memastikan inovasi yang berkembang di Majalengka berpeluang besar masuk dalam formulasi tersebut apabila terbukti efektif dan berkelanjutan.(www.sorana.co.id//ras/@eko)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here