
Ketua Komisi III DPRD Majalengka Iing Misbahudin (Foto: Eko)
DENGGOL Bicara Siapa Dia:Gerak Cepat Tangani Kebutuhan Rakyat
SORANA.CO.ID-MAJALENGKA JAWA BARAT : Selain ketimpangan antara wilayah rawan dan realisasi proyek, persoalan kebencanaan di Majalengka juga tercermin dari pola penganggaran daerah. Jejak Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menunjukkan bahwa belanja penanggulangan bencana masih cenderung ditempatkan sebagai pos pelengkap, bukan prioritas utama pembangunan.
Dalam beberapa tahun terakhir, alokasi anggaran kebencanaan di Majalengka lebih banyak terserap untuk penanganan darurat, seperti logistik pascabencana, perbaikan sementara infrastruktur, serta kegiatan tanggap darurat.
Sementara itu, porsi anggaran untuk mitigasi jangka panjang termasuk penguatan infrastruktur pengendali banjir, pengamanan lereng rawan longsor, dan pengendalian abrasi sungai—dinilai masih terbatas dan tersebar di berbagai dinas.
Ketua Komisi III DPRD Majalengka, H. Iing Misbahudin, menilai pola tersebut membuat penanganan bencana berjalan tanpa arah kebijakan yang jelas. “Anggarannya ada, tapi lebih banyak habis setelah bencana terjadi. Bukan untuk mencegah agar bencana itu tidak berulang,” kata Iing.
Menurut dia, fragmentasi anggaran antarorganisasi perangkat daerah (OPD) juga menyulitkan evaluasi efektivitas kebijakan mitigasi. Program pengendalian banjir, misalnya, tersebar di BPBD, Dinas Pekerjaan Umum, hingga dinas teknis lainnya, tanpa satu peta jalan mitigasi yang terintegrasi.
Akibatnya, proyek penanganan bencana kerap muncul sebagai kegiatan tahunan yang terputus. Normalisasi sungai, pembangunan TPT, atau pemasangan bronjong dilakukan di titik tertentu, tetapi tidak diikuti penguatan kawasan hulu maupun penataan tata ruang. Risiko pun tetap tinggi, meski anggaran telah dikeluarkan.
“Kalau anggaran mitigasi terus diposisikan sebagai pelengkap, jangan heran kalau setiap tahun kita kembali membahas banjir dan longsor di lokasi yang sama,” ujar Iing.Komisi III DPRD Majalengka mendorong agar ke depan pemerintah daerah menempatkan mitigasi bencana sebagai agenda strategis APBD, bukan sekadar respons insidental. Penganggaran berbasis peta risiko dan evaluasi dampak dinilai menjadi kunci agar belanja publik benar-benar menurunkan tingkat kerawanan bencana.
Tanpa perubahan arah kebijakan anggaran, DPRD menilai penanganan bencana di Majalengka berpotensi terus terjebak dalam siklus lama: anggaran cair saat darurat, proyek dikerjakan terbatas, lalu bencana yang sama kembali terjadi. (www.sorana.co.id//ras/@eko)































