Fraksi PKS Anggota DPRD Iing Misbahuddin Soroti Kebocoran Pajak Tambang Hingga Ketergantungan APBD Ini 8 Catatan Untuk Pemkab Majalengka

Bacakan pandangan Fraksi di rapat paripurna, Iing Misbahuddin paparkan 8 poin (Foto: Eko)

DENGGOL Bicara Siapa Dia:Wakil Rakyat Kritis Bawa Aspirasi Rakyat

SORANA.CO.ID–MAJALENGKA JAWA BARAT : Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Majalengka menyampaikan delapan catatan strategis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Catatan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Majalengka, Selasa (30/6/2026).

Pandangan umum fraksi dibacakan oleh anggota DPRD Fraksi PKS, Iing Misbahuddin. Meski mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Majalengka yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya, PKS mengingatkan bahwa penghargaan tersebut bukan berarti seluruh persoalan tata kelola keuangan daerah telah selesai.

“Opini WTP bukanlah proses akhir dari akuntabilitas. Yang lebih penting adalah bagaimana APBD benar-benar berdampak pada pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” kata Iing dalam rapat paripurna.

  1. WTP Harus Diikuti Tindak Lanjut Temuan BPK

Fraksi PKS meminta Pemkab Majalengka segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurut PKS, tindak lanjut atas temuan audit menjadi bagian penting dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah.

  1. APBD Dinilai Masih Bergantung pada Dana Transfer Pusat

PKS menyoroti struktur pendapatan daerah yang masih didominasi dana transfer pemerintah pusat.Dari total pendapatan daerah sebesar Rp3,169 triliun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya menyumbang sekitar Rp721 miliar atau kurang dari 23 persen. Kondisi tersebut dinilai membuat kemampuan fiskal Kabupaten Majalengka rentan apabila terjadi perubahan kebijakan transfer dari pemerintah pusat.

  1. Target Pajak Meleset, PKS Pertanyakan Lonjakan Retribusi

Walaupun realisasi PAD secara keseluruhan melampaui target hingga 100,80 persen, PKS mencatat realisasi pajak daerah hanya mencapai 91,93 persen atau kurang sekitar Rp21,1 miliar dari target.Menurut PKS, kekurangan tersebut tertutupi oleh surplus retribusi daerah. Fraksi itu mempertanyakan apakah peningkatan retribusi murni berasal dari perbaikan pelayanan atau justru menambah beban masyarakat dan pelaku usaha.

PKS juga mengutip temuan BPK mengenai potensi kehilangan penerimaan pajak daerah sebesar Rp794 juta dan potensi pajak yang belum ditetapkan sekitar Rp1,26 miliar akibat ketidakakuratan pendataan objek pajak serta dugaan manipulasi omzet wajib pajak.

  1. Dugaan Kebocoran Pajak Tambang Jadi Sorotan

Isu yang paling disorot Fraksi PKS adalah penerimaan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Iing menyebut realisasi pajak MBLB sepanjang 2025 hanya sekitar Rp39,9 juta. Padahal, berdasarkan hasil konfirmasi lapangan bersama para camat yang disampaikan Fraksi PKS, terdapat 88 titik aktivitas pertambangan di Kabupaten Majalengka, sementara Bapenda hanya mencatat dua objek pajak resmi.

PKS menilai kondisi tersebut berpotensi menyebabkan hilangnya penerimaan daerah sekaligus menimbulkan dampak lingkungan dan kerusakan infrastruktur. Fraksi PKS meminta pemerintah daerah segera menertibkan perizinan tambang, berkoordinasi dengan Cabang Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, dan mengoptimalkan penagihan potensi pajak.

  1. Perencanaan Pajak Dinilai Belum Akurat

PKS menilai melesetnya target pajak daerah menunjukkan penyusunan target APBD belum sepenuhnya berbasis data riil. Ke depan, pemerintah diminta menyusun target berdasarkan potensi pajak, kondisi ekonomi, dan daya beli masyarakat agar program pembangunan tidak terganggu.

  1. Apresiasi Pengangkatan PPPK, tetapi Beban Fiskal Perlu Diantisipasi

PKS memberikan apresiasi atas pengangkatan 3.492 tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu yang mengantarkan Majalengka meraih penghargaan dari Kantor Regional III BKN Bandung.Namun, pemerintah daerah diingatkan untuk menyiapkan strategi jangka panjang agar pemenuhan hak aparatur dapat berjalan tanpa mengganggu kesehatan fiskal daerah.

  1. Jaminan Kesehatan Harus Tetap Berjalan

Fraksi PKS juga meminta implementasi Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2023 tentang Jaminan Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat Tidak Mampu benar-benar dijalankan secara optimal sehingga masyarakat tetap mendapatkan akses layanan kesehatan di tengah keterbatasan anggaran.

  1. Waspadai Ancaman Kekeringan

Menutup pandangan umumnya, PKS mengingatkan pemerintah agar serius menghadapi musim kemarau yang diperkirakan berlangsung hingga pertengahan Oktober 2026.Wilayah utara Majalengka seperti Jatitujuh, Kertajati, Ligung, dan Kadipaten disebut sebagai kawasan paling rawan terdampak kekeringan. Karena itu, PKS meminta Dinas Pertanian, BPBD, dan instansi terkait segera memperkuat langkah mitigasi untuk mencegah gagal panen dan menjaga ketahanan pangan daerah.(www.sorana.co.id//ras/@eko)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here