
Legislator PKS Ateng Sutisna dan Ilustrasi PSEL Sumedang. (Foto: Dok Eko AI)
DENGGOL Bicara Siapa Dia:Tangani Sampah Dengan Baik
SORANA.CO.ID-SUMEDANG JAWA BARAT: Sumedang kembali menghadapi sorotan serius terkait persoalan sampah. Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKS daerah pemilihan Jawa Barat IX, Ateng Sutisna, mendorong Pemerintah Kabupaten Sumedang segera membentuk satuan kerja (satker) khusus untuk proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik atau Bahan Bakar (PSEL).
Dorongan tersebut muncul setelah hasil evaluasi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menunjukkan kinerja pengelolaan sampah Sumedang berada pada level mengkhawatirkan. Daerah ini hanya meraih nilai agregat 32,40 dengan predikat “Dalam Pembinaan”, yang menandakan lemahnya sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh.
Menurut Ateng, angka tersebut tak bisa dianggap sebagai sekadar laporan rutin. Ia menilai hasil evaluasi KLH harus dibaca sebagai peringatan serius atas potensi krisis lingkungan yang kian nyata di Sumedang.
“Ini bukan hanya soal administrasi, tapi alarm darurat ekologis. Jika tidak ada perubahan mendasar, dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Ateng.
Ia mengapresiasi langkah awal Pemkab Sumedang yang mulai meninggalkan sistem open dumping di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cibeureum dan beralih ke metode controlled landfill. Namun, menurutnya, pendekatan tersebut belum cukup untuk menjawab persoalan jangka panjang.
“Controlled landfill hanya solusi sementara. Dengan keterbatasan lahan dan produksi sampah yang terus meningkat, Sumedang butuh terobosan yang lebih berani dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ateng menekankan pentingnya penerapan prinsip ekonomi sirkular, salah satunya melalui proyek PSEL yang mampu mengubah sampah menjadi sumber energi. Namun, ia mengingatkan bahwa banyak proyek serupa di berbagai daerah gagal akibat lemahnya koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD).
Karena itu, ia mendorong pembentukan satker khusus yang berdiri independen dan memiliki kewenangan lintas sektor. Satker ini diharapkan menjadi pusat kendali sekaligus penanggung jawab utama proyek PSEL di Sumedang.
“Satker harus punya kewenangan penuh, mulai dari pembebasan lahan, kepastian anggaran, negosiasi dengan investor, hingga memastikan dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat,” kata Ateng.
Ia juga menyinggung belum optimalnya proyek pengelolaan sampah regional di tingkat provinsi. Kondisi tersebut, menurutnya, membuat daerah tidak bisa terus bergantung pada solusi eksternal dan perlu membangun kemandirian infrastruktur pengolahan sampah.
Ateng berharap Pemkab Sumedang tidak lagi menunda langkah strategis. Tanpa perubahan tata kelola dan keberanian mengambil keputusan besar, persoalan sampah dikhawatirkan akan terus menjadi beban lingkungan sekaligus ancaman kesehatan bagi masyarakat. (www.sorana.co.id//ras/eko)































