GEMI Desak Bupati Lucky Hakim Copot Jabatan ‘’Nurpan’’ Dirut Perumdam TDA Indramayu

DENGGOL Bicara Siapa Dia:Desa Copot Nurpan Dirut Perumdam TDA

SORANA.CO.ID-INDRAMAYU JAWA BARAT: Desakan massa dari Gerakan Elemen Masyarakat Indramayu (GEMI) pada saat orasi di depan Kantor Bupati Indamayu secara tegas di sampaikan Ketua GEMI Papih Supriyadi desak Bupati Indramayu Lucky Hakim segera copot jabatan Dirut Perumdam Tirta Darma Ayu karena terlibat dalam skandal dugaan TPPU transfer uang Rp 2 Miliar dari kas perusahaaan Teransfer ke rekening PT Berkah Ramadhan Sejahtera Melalui Bank BCA No Rekening 134 563 2222.

Kasus ini sudah di periksa Kejaksaan Negeri Indramayu dalam status penyidikan,untuk itu kami dari GEMI desak Lucky Hakim copot segera jabatan Nurpan selaku Dirut Perumdam TDA,karena Bupati Indramayu selaku Kuasa Pemegang Modal (BUMD) Perumdam TDA.

Terlihat Lucky Hakim terima penghargaan

Ratusan massa dari berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam GEMI (Gabungan Elemen Masyarakat Indramayu) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Indramayu dan Pendopo Bupati Indramayu, Rabu (15/4/2026).

Unjuk rasa yang dilakukan GEMI ini bertepatan dengan sehari sebelumnya Bupati Indramayu Lucky Hakim dan Dirut Perumdam Tirta Darma Ayu (TDA), H. Nurpan menerima penghargaan Top BUMD Award tahun 2026.

Kedatangan massa GEMI ini menyoroti dugaan mandeknya penanganan kasus Tipikor dilingkup PDAM, DPRD dan PT BWI.Ratusan massa yang tergabung dalam Gabungan Elemen Masyarakat Indramayu ini pertama yang di datangi di Kantor Kejaksaan Negeri Indramayu, pukul 11.01 WIB.

Aksi tersebut berlangsung damai dengan pengawalan aparat dari Polres Indramayu dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).Dalam aksinya, massa menyoroti sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan. Mereka mendesak Kejaksaan Negeri Indramayu untuk mengusut tuntas berbagai kasus yang mencuat di ruang publik.

Adapun kasus yang disoroti di antaranya dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang di lingkungan PDAM Tirta Darma Ayu dengan nilai sekitar Rp2 miliar yang menyeret nama Direktur Utama, Nurpan.

Selain itu, massa juga menyinggung kasus dana tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2022 senilai Rp16,8 miliar yang melibatkan mantan Ketua DPRD, mantan anggota DPRD dan sebagian anggota aktif yang masih duduk di legeslatif. Perkara tersebut saat ini ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Bandung.

Tak hanya itu, massa juga menyoroti dugaan penyusutan dana kas PT Bumi Wilalodra Indramayu (PT BWI) tahun anggaran 2025–2026 dari Rp54 miliar menjadi Rp32 miliar yang turut menyeret nama Direktur Utama PT BWI, Robani Hendra Permana.

Dalam orasinya, perwakilan massa menyampaikan bahwa sejumlah kasus tersebut diduga mengalami stagnasi atau berjalan di tempat dalam proses penegakan hukumnya.

“Kami mendesak pihak Kejaksaan bekerja secara profesional dan akuntabel agar kasus-kasus tersebut mendapatkan kepastian hukum sesuai dengan undang-undang tipikor,” ujar Tanurih, Sekretaris GEMI, dalam orasinya di depan Kantor Kejari Indramayu.

Perwakilan massa yang dipimpin Tanuri alias Uri kemudian diterima oleh pihak Kejaksaan Negeri Indramayu untuk menyampaikan tuntutan secara tertulis. Surat tersebut diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu melalui Kepala Seksi Intelijen, Mulyanto.

Mulyanto menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan terkait kasus PDAM Tirta Darma Ayu. Namun, untuk perkara tunjangan perumahan DPRD, ia menegaskan bahwa penanganannya merupakan kewenangan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

“Soal black transfer PDAM ini, walaupun sudah dikembalikan uangnya, tapi perbuatan pidananya wajib diproses hukum. Jangan melihat kita datang cuma ratusan, kita bisa ke Kejagung dan KPK jika disini tidak bisa menjalankan sesuai tufoksi untuk memproses hukum kasus BUMD seperti TPPU di PDAM,” tegas perwakilan massa lainnya, Kuswanto.

Usai menyampaikan aspirasi di Kejaksaan Negeri, massa GEMI melanjutkan aksi unjuk rasa ke Kantor Bupati Indramayu dengan tuntutan yang serupa.Aksi tersebut menjadi bentuk tekanan publik agar aparat penegak hukum dapat memberikan kepastian dan transparansi dalam penanganan perkara dugaan korupsi di Kabupaten Indramayu.

Pada saat itu perwakilan massa GEMI Papih Supriyadi,Kuswanto Wasji diterima oleh Plt Asep Satpol PP Dan Kepala Kesbangpol Kab Indramayu,didesak oleh Ketua GEMI Papih Supriyadi segera harus ketemu dengan Bupati Lucky Hakim biar jelas pertanggungjawabannya.

Terutama tentang kasus dugaan TPPU Dirut Perumdam TDA Nurpan harus di copot dari jabatannya karena tidak mampu menjalankan perusahaan.Bahkan lebih parah keuangan bermasalah tegas Kuswanto.

Untuk itu butuh ketemu Lucky Hakim kapan biar ketemu untuk di jadwalkan tegas Kuswanto,karena Bupati selaku Kuasa Pemgegang Modal Perumdam TDA berhak ,mengganti segera Dirut Nurpan terindikasi bnermasalah,jelasnya.( www.sorana.co.id//ras/chong s)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here