
Tampak dalam gambar pencari keadilan Tarto Desa Parean Girang Kandanghaur :(foto :ras/rid)
DENGGOL Bicara Siapa Dia :Pantau Tuntaskan Pencari Keadilan
SORANA.CO.ID-INDRAMAYU JAWA BARAT:Institusi Polri menyatakan, laporkan bilamana ada penyimpangan yang dilakukan oleh oknum Polri terkait masyarakat yang dinilai tidak mendapatkan keadilan dalam perkara pidana apapun.
Polsek Kandanghaur Kabupaten Indramayu terima laporan warga terkait pasal perbuatan tidak menyenangkan yang ditujukan kepada saudara (T).Persoalan ini sudah berjalan kurang lebih 10 bulan. Kejadian tersebut berawal dari persoalan sawah yang di oper gadai oleh saudara (T) yang tanpa sepengetahuan adiknya yang bernama (Tyn).
Dari kejadian tersebut (Tyn) beserta suami mendatangi rumah (T) dengan maksud mempertanyakan.”Nangapa Sirakuh oper gadai sawah ora warah kita ?” Tegas (Tyn) dengan nada tinggi.Maksudnya mengapa kamu memindahkan gadai sawah tanpa sepengetahuan saya tanya (Tyn) dengan nada tinggi.
Persoalan gadai sawah saya tidak memberi tahu ya karena ibu sedang butuh uang dan juga gantian kemarin kamu gadai sekarang kita butuh kita yang gadai dan itu juga sawah ibu. Ibu masih ada dan tinggal disini. Tegas (T)
Dari perseteruan diatas suami (Tyn) membuat Laporan Polisi dalam perkara dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana dimaksud pada pasal 335 KUH PidanaSaat ditemui wartawan di kediaman nya di Blok Boran Desa Parean malam tadi (T) (Kamis, 9/10/2025) menceritakan kronologis kejadian dari awal persoalan gadai sawah sampai dengan terjadi pelaporan yang dilakukan oleh suami (Tyn)
Wartawan saudara (T) memberikan sebuah video perseteruan antara (Tyn) dan istri dari (T). Dalam video tersebut nampak perseteruan kedua belah pihak.Juga memberikan saran agar persoalan ini selesai dengan jalan perdamaian dikarenakan kedua belah pihak masih berstatus ikatan keluarga.(www.sorana.co.id//ras/@ rid)
