Komisi III DPRD Majalengka Soroti Kualitas Bangunan SD Mirat 3, Temukan Dugaan Material Tak Sesuai Standar

Ketua Komisi III, Iing Misbahuddin dan ilustrasi sekolah rusak. (Foto: Eko)

DENGGOL Bicara Siapa Dia:Kualitas Kinerja Kontraktor….?

SORANA.CO.ID–MAJALENGKA JAWA BARAT: Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka, H. Iing Misbahuddin, melakukan inspeksi langsung ke SDN Mirat 3, Kecamatan Leuwimunding, pada Selasa (5/5/2026), menyusul kekhawatiran terhadap kualitas bangunan sekolah yang dibangun pada periode 2021–2022.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi fisik bangunan sekolah aman digunakan dalam kegiatan belajar mengajar, sekaligus menindaklanjuti temuan awal terkait dugaan kualitas konstruksi yang dinilai kurang optimal.

Dalam hasil pengecekan awal, Iing mengungkapkan adanya sejumlah bagian bangunan yang dinilai tidak memenuhi standar konstruksi ideal.

“Secara kasat mata terlihat ada beberapa sambungan bangunan yang kurang rapat, terutama pada bagian penopang berbahan kayu. Selain itu, paku yang digunakan juga masih paku biasa,” kata Iing kepada wartawan usai peninjauan.

Ia menegaskan, meski hingga saat ini belum terjadi insiden yang menimbulkan korban, kondisi tersebut tetap perlu menjadi perhatian serius seluruh pihak.“Syukurlah belum ada korban jiwa. Tapi ini harus jadi perhatian bersama agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari,” ujarnya.

Menurut Iing, keamanan fasilitas pendidikan tidak boleh diabaikan karena menyangkut keselamatan siswa dan tenaga pendidik. Untuk itu, Komisi III meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka melakukan evaluasi menyeluruh terhadap bangunan sekolah tersebut.

Ia juga menyoroti indikasi penggunaan material yang diduga tidak sepenuhnya baru.“Dari pengecekan awal ada dugaan penggunaan kayu yang sudah tidak baru serta lemahnya pengawasan selama proses pembangunan berlangsung,” ungkapnya.

Terkait pihak pelaksana proyek, DPRD Majalengka masih melakukan verifikasi terhadap identitas kontraktor dan proses pembangunan yang dilakukan sebelumnya.

Komisi III, kata dia, belum memutuskan langkah resmi terkait pemanggilan kontraktor, namun opsi tersebut terbuka jika hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran prosedur atau standar kualitas pembangunan.

“Kami masih menunggu laporan resmi dari dinas terkait. Setelah itu baru ditentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan memanggil pihak kontraktor untuk dimintai klarifikasi,” jelasnya.

Selain evaluasi bangunan lama, DPRD juga akan mengawasi rencana perbaikan maupun pembangunan lanjutan yang dijadwalkan berlangsung tahun ini.

“Kami akan memastikan pekerjaan berikutnya, baik dilakukan secara swadaya maupun pihak ketiga, harus menggunakan material sesuai standar dan diawasi secara ketat,” tutur Iing.

Komisi III DPRD Majalengka menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut hingga dipastikan seluruh bangunan sekolah berada dalam kondisi aman dan layak digunakan.

“Yang paling penting, proses belajar mengajar harus berjalan aman dan nyaman tanpa dibayangi kekhawatiran soal kondisi bangunan,” pungkasnya.(www.sorana.co.id//ras/@eko)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here