
Ilustrasi audensi Aperma bersama tim Pansus DPRD Majalengka di gedung Bhineka Yudha Sawala. (Foto: Ilustrasi)
DENGGOL Bicara Siapa Dia:Harus Cepat Selesaikan Untuk Kepentingan Rakyat
SORANA.CO.ID-MAJALENGKA JAWA BARAT: Aliansi Pergerakan Majalengka (APERMA) menyoroti lambannya penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Majalengka yang hingga kini belum juga mencapai tahap final. Padahal, Panitia Khusus (Pansus) RTRW DPRD Majalengka telah dibentuk sejak Agustus 2025.Sorotan itu disampaikan dalam audiensi bersama Pansus RTRW DPRD Majalengka di Ruang Bhinneka Yudha Sawala, Rabu (6/5/2026).
Ketua APERMA, Idrus, mengatakan pembahasan RTRW masih terus mengalami revisi dan pembahasan ulang sehingga belum menunjukkan kepastian arah kebijakan tata ruang daerah.
Menurutnya, sejumlah substansi penting seperti Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B), Lahan Sawah Dilindungi (LSD), Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), hingga Lahan Baku Sawah (LBS) belum dirumuskan secara matang.“Yang kita khawatirkan lahan pertanian pangan yang produktif berkurang karena imbas industri,” kata Idrus dalam audiensi tersebut.
APERMA juga meminta agar penetapan Lahan Baku Sawah mengikuti aturan kementerian, yakni minimal 87 persen dari keseluruhan wilayah. Langkah itu dinilai penting untuk menjaga ketahanan pangan daerah di tengah meningkatnya ekspansi kawasan industri.
Tak hanya itu, APERMA turut mengungkap adanya indikasi praktik pengadaan lahan untuk kepentingan industri yang diduga melibatkan oknum tertentu.Temuan tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius agar tidak merugikan masyarakat maupun mengganggu prinsip tata ruang yang berkeadilan.
“Jangan sampai tata ruang hanya mengakomodasi kepentingan industri, sementara lahan pertanian terus menyusut,” ujarnya.APERMA menilai ketidakpastian RTRW saat ini tidak terlepas dari rancangan tahun 2019 yang dianggap sudah tidak relevan dengan kondisi aktual di Majalengka.
Karena itu, mereka mendesak agar revisi RTRW dilakukan secara komprehensif dan transparan supaya masyarakat tidak menjadi pihak yang dirugikan di kemudian hari.Menanggapi hal tersebut, Ketua Pansus RTRW DPRD Majalengka, Aldy Novandhika, menyampaikan apresiasi atas masukan yang diberikan APERMA.
Ia menyebut kritik dan pengawasan publik menjadi bagian penting dalam proses penyusunan RTRW.“Kami terbuka terhadap masukan masyarakat. Semua catatan akan menjadi bahan prioritas dalam pembahasan lanjutan bersama dinas terkait,” kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut.
Aldy juga mengakui adanya tantangan regulasi baru, termasuk kebijakan pemerintah pusat terkait moratorium dan ketahanan pangan yang harus menjadi perhatian dalam penyusunan RTRW.
Audiensi itu turut dihadiri perwakilan Dinas PUTR, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3), serta DPMTSP guna memperkuat sinkronisasi kebijakan lintas sektor dalam penyusunan RTRW Kabupaten Majalengka. (www.sorana.co.id//ras/@eko).































