
Dugaan pemblokiran nomer wartawan dan ilustrasi. (Foto: Eko)
DENGGOL Bicara Siapa Dia: Awasi Temuan Catat Laporkan
SORANA.CO.ID–MAJALENGKA JAWA BARAT: Upaya memperoleh penjelasan lebih rinci terkait proyek pemeliharaan Jalan Munjul-Ciandeu, Kabupaten Majalengka, menemui hambatan. Wartawan Ruzka Indonesia mengaku tidak lagi dapat menghubungi pelaksana proyek setelah mengajukan sejumlah pertanyaan teknis mengenai pekerjaan yang sedang berlangsung.
Pelaksana proyek, Ujang, sebelumnya masih merespons pesan WhatsApp yang dikirim wartawan pada Selasa (26/5/2026) yang lalu. Namun, jawaban yang diberikan dinilai belum menjawab substansi pertanyaan mengenai volume pekerjaan, dimensi jalan, hingga jumlah armada pengangkut material aspal yang digunakan dalam proyek tersebut.
“Saya sudah konfirmasi ke Yudis,” tulis Ujang dalam pesan yang diterima Ruzka Indonesia.Tak lama kemudian, Ujang meminta agar konfirmasi dilakukan kepada pengawas lapangan.”Sok ka pengawas wae kompirmasi na, pada saat pelaksanaan pengawas ada.”
Namun, saat diminta menjelaskan siapa pengawas lapangan yang dimaksud, Ujang tidak memberikan identitas maupun nomor kontak yang dapat dihubungi. Akibatnya, pihak media tidak memiliki akses untuk melakukan verifikasi langsung kepada pihak yang disebut bertanggung jawab mengawasi pekerjaan di lapangan.
Pertanyaan Teknis Belum Terjawab:
Menurut wartawan Ruzka Indonesia, sejumlah pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan aspek teknis proyek yang dianggap penting untuk diketahui publik. Di antaranya mengenai panjang dan lebar ruas yang dikerjakan, volume pekerjaan, serta jumlah kendaraan yang digunakan untuk mendistribusikan material aspal ke lokasi proyek.
Pertanyaan tersebut diajukan sebagai bagian dari upaya memperoleh informasi yang berimbang sebelum pemberitaan diterbitkan.Alih-alih memperoleh penjelasan lebih lanjut, komunikasi justru terhenti. Wartawan mengaku tidak lagi bisa mengirim maupun menerima pesan dari nomor WhatsApp milik pelaksana proyek dan menduga nomornya telah diblokir.
Transparansi Proyek Jadi Sorotan:
Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap kualitas sejumlah pekerjaan infrastruktur daerah, keterbukaan informasi menjadi salah satu aspek yang kerap disorot. Terlebih, proyek pemeliharaan jalan menggunakan anggaran pemerintah yang bersumber dari uang publik.
Pengalihan konfirmasi kepada pengawas lapangan tanpa disertai identitas maupun kontak yang jelas dinilai menyulitkan proses verifikasi informasi. Padahal, dalam praktik jurnalistik, konfirmasi kepada pihak terkait merupakan bagian penting untuk memastikan akurasi dan keberimbangan pemberitaan.
Sementara itu, Ujang menegaskan pekerjaan masih berada dalam masa pelaksanaan.”Secara pekerjaan 60 hari kalender kerja belum selesai, masih ada tanggung jawab pemborong untuk bertanggung jawab.”Pernyataan tersebut menjadi satu-satunya penjelasan yang berhasil diperoleh sebelum komunikasi antara wartawan dan pelaksana proyek terputus.
Hingga berita ini ditulis,Sabtu (30/5/2026) belum ada penjelasan lanjutan dari pihak pelaksana proyek terkait rincian teknis pekerjaan maupun alasan tidak diberikannya identitas dan kontak pengawas lapangan yang disebutkan dalam percakapan tersebut.(www.sorana.co.id//ras/@eko)































